Halaman 2


B.      DASAR HUKUM
1.    Al-Quran
Ditegaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya :
“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalam Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada setiap butir seratus biji, Allah akan melipatgandakan balasan kebaikan siapa saja yang Allah kehendaki dan Allah Maha Luas Karunia-Nya lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqarah: 261)
2.    Al-Hadits
Dari Abu Hurairah r.a diterangkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda :
“Apabila keturunan Adam (manusia) meninggal terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang selalu mendo’akannya”. (HR. Muslim)
3.    Nilai Pancasila sila kesatu “Ketuhanan Yang Maha Esa”
4.    UUD 1945 pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.

C.       LATAR BELAKANG
Pendidikan, khususnya pendidikan agama bagi umat manusia di dunia ini sangat mutlak diperlukan sepanjang hayat karena tanpa pendidikan manusia mustahil dapat berkembang sejalan dengan watak, bakat dan potensi yang di milikinya untuk maju.
Manusia adalah makhluk yang dinamis dan bercita – cita tinggi untuk meraih kehidupan yang sejahtera dan bahagia, dalam arti yang luas baik lahiriyah maupun bathiniyah untuk mencapai mardlotillah di dunia dan di akhirat, namun cita – cita yang mulia itu tidak mungkin di capai jika manusia itu sendiri tidak berusaha keras meningkatkan kemampuannya seoptimal mungkin melalui proses pendidikan terutama pendidikan yang di kelola secara islami, karena proses pendidikan islami-lah yang memberikan porsi seimbang antara kesejahteraan dunia dan Akhirat.
Oleh karena itu, pelaksanaan  pendidikan Rumah Quran khususnya mempunyai beberapa komponen yang saling berkaitan, yang apabila salah satu komponen rusak atau hilang akan menyebabkan tujuan yang ingin di penuhi sulit untuk di capai, seperti ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai meliputi bangunan belajar dan alat pendidikan yang refresentatif, ruang belajar sebagai tempat belajar murids/santri, sumber daya manusia sebagai pengelola yang profesional dan amanah, serta dukungan masyarakat sekitar yayasan dan pihak – pihak yang mempunyai kepedulian tinggi terhadap kemajuan pendidikan. 
Sesuai dengan permasalahan diatas dan melihat fakta yang ada, kiranya tidak jauh berbeda kendala – kendala yang di hadapi oleh hampir setiap lembaga pendidikan agama yaitu belum lengkapnya berbagai fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan.

Posting Komentar

 
Support : Menara Adzan | Yayasan Anak Teladan | Yayasan TIM
Copyright © 2016. Tauladan Insan Mulia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger